Cuplikan film Marlina, Si Pembunuh dalam Empat Babak. Foto: Kompas.com |
Industri film Indonesia pernah mengalami masa di mana kreativitas
terkungkung oleh batasan-batasan yang tak kasat mata. Selama Orde Baru, layar
perak lebih dari sekadar medium hiburan; ia adalah alat propaganda. Sensor
ketat dan aturan tak tertulis membuat film-film yang diproduksi cenderung aman,
jauh dari kritik sosial, politik, atau isu-isu minoritas yang rentan memicu
polemik. Namun, reformasi 1998 membawa angin perubahan yang menghembuskan
kebebasan dalam dunia perfilman. Para sineas tak lagi berjalan di atas garis
tipis ketakutan, melainkan mulai melangkah lebih leluasa, menghadirkan wajah
baru bagi perfilman Indonesia.
Kebebasan Bereksplorasi dan Pergeseran
Narasi
Reformasi membuka jalan bagi sineas untuk kembali menghidupkan semangat
berkisah tanpa belenggu. Tema-tema yang sebelumnya tabu mulai mendapat tempat.
Kritik sosial yang tajam, pergolakan politik, serta potret kehidupan
kelompok-kelompok yang dulu termarginalkan, kini mendapatkan porsi lebih dalam
sinema nasional. Salah satu titik balik dalam sejarah film Indonesia
pasca-reformasi adalah Ada Apa dengan Cinta? (2002) karya Riri Riza dan Mira
Lesmana. Meski film ini tak secara eksplisit mengusung narasi politis,
keberaniannya dalam menampilkan dinamika remaja dengan lebih realistis—termasuk
adegan ciuman yang kala itu dianggap kontroversial—menandai era baru dalam
sinema nasional.
Lebih jauh, munculnya film-film dengan muatan kritik yang lebih tajam
seperti Istirahatlah Kata-kata (2016) tentang Wiji Thukul, hingga A Copy of My
Mind (2015) yang menggambarkan ketimpangan sosial di tengah hiruk-pikuk
Jakarta, menjadi bukti bahwa industri ini telah beranjak dari sekadar hiburan
populis menuju medium ekspresi yang lebih jujur dan berani.
Selain itu, film-film seperti Yuni (2021), Penyalin Cahaya
(2021), Marlina Si Pembunuh dalam Empat Babak (2017), dan You and I
(2020) juga turut memperkaya lanskap sinema Indonesia dengan kritik sosial yang
tajam. Yuni, karya Kamila Andini, menyoroti tekanan sosial yang dihadapi
perempuan dalam budaya patriarki, terutama dalam hal pernikahan dini dan
harapan masyarakat terhadap perempuan. Film ini tidak hanya mendapat apresiasi
luas di dalam negeri, tetapi juga memenangkan Platform Prize di Toronto
International Film Festival.
Sementara itu, Penyalin Cahaya, film pemenang Piala Citra 2021, menggugah kesadaran tentang isu kekerasan seksual dan budaya patriarki dalam lingkungan akademik. Dengan narasi yang kuat dan visual yang penuh makna, film ini membuka diskusi penting mengenai pentingnya keberpihakan terhadap korban serta ketimpangan kuasa dalam sistem hukum dan sosial di Indonesia.
Marlina Si Pembunuh dalam Empat Babak, karya Mouly Surya, menawarkan kritik terhadap
kekerasan gender dengan pendekatan sinematik yang unik, memadukan unsur western
dengan realitas sosial Indonesia. Film ini tidak hanya memotret perjalanan
balas dendam seorang perempuan terhadap para pelaku kekerasan seksual, tetapi
juga menggambarkan isolasi dan keterasingan yang dialami perempuan dalam
masyarakat patriarkal.
Di sisi lain, You and I (2020), dokumenter karya Fanny Chotimah,
memberikan perspektif yang lebih intim dan humanis dengan menyoroti kehidupan
dua perempuan lanjut usia, Kusdalini dan Sulastri, yang merupakan penyintas
peristiwa 1965. Dengan pendekatan yang personal, film ini tidak hanya menjadi
potret tentang persahabatan dan ketahanan hidup, tetapi juga pengingat akan
sejarah kelam yang masih membayangi Indonesia.
Kehadiran film-film ini membuktikan bahwa sinema Indonesia semakin berani
dalam menggali isu-isu kritis, melampaui batasan konvensional, dan menjadi
suara bagi mereka yang kerap terpinggirkan.
Perubahan Regulasi dan Dinamika Baru
Industri Film
Kebebasan berekspresi di dunia perfilman tak hanya didukung oleh semangat
para sineas, tetapi juga perubahan regulasi. Lahirnya Undang-Undang Perfilman
No. 33 Tahun 2009 menjadi tonggak penting yang menggantikan regulasi lama yang
lebih represif. Undang-undang ini memberikan ruang lebih luas bagi sineas
independen, mengurangi dominasi rumah produksi besar, serta membuka pintu bagi
investasi swasta. Implikasinya jelas: sineas tak lagi harus bergantung pada
institusi pemerintah atau konglomerasi besar untuk dapat memproduksi film mereka.
Namun, perubahan ini juga menghadirkan tantangan baru. Ketika industri
semakin liberal, persaingan pun semakin ketat. Kini, produksi film bukan hanya
perkara kreativitas, tetapi juga strategi bisnis yang matang. Dengan
keterbukaan pasar, sineas lokal harus berhadapan dengan dominasi film-film
asing, baik dari Hollywood maupun negara tetangga seperti Korea Selatan yang
memiliki basis penggemar kuat di Indonesia.
Kebangkitan Film Independen dan
Festival-Festival Film
Salah satu dampak positif dari reformasi dan kebebasan berekspresi dalam
perfilman adalah tumbuh suburnya film-film independen. Jika pada era Orde Baru
film independen nyaris tak mendapat tempat, pasca-reformasi sineas muda berani
mengeksplorasi tema-tema yang lebih personal dan eksperimental. Nama-nama
seperti Edwin, Yosep Anggi Noen, Kamila Andini, hingga Mouly Surya muncul
sebagai generasi baru sineas yang menghadirkan warna berbeda dalam perfilman
Indonesia.
Festival film pun berkembang menjadi wadah penting bagi sineas independen
untuk menunjukkan karyanya. Jogja-NETPAC Asian Film Festival (JAFF) dan juga Jakarta Film Week (JFW) menjadi ajang bagi
film-film yang mungkin tak masuk ke bioskop arus utama, tetapi memiliki nilai
artistik dan naratif yang kuat. Meiske Taurisia, pendiri bioskop mikro
Kinosaurus, berupaya membangun ekosistem apresiasi film yang lebih luas dengan
memutar film-film independen dan mengadakan lokakarya bagi sineas muda.
Perubahan Pola Konsumsi Penonton dan
Tantangan Digitalisasi
Dulu, film Indonesia hanya bisa dinikmati di bioskop atau melalui siaran
televisi yang sangat selektif. Kini, perkembangan teknologi dan kemunculan
layanan streaming telah mengubah cara penonton menikmati film. Netflix,
Disney+, Prime Video, dan platform lokal seperti Bioskop Online serta KlikFilm
memberikan akses lebih luas bagi penonton untuk menikmati film tanpa harus
pergi ke bioskop.
Namun, meski digitalisasi membuka
peluang lebih besar bagi distribusi film Indonesia, tantangan besar tetap ada.
Walau Jumlah bioskop di Indonesia telah mengalami peningkatan dalam beberapa
tahun terakhir. Pada Februari 2024, terdapat sekitar 517 lokasi bioskop dengan
total 2.145 layar di 115 kabupaten dan kota di Indonesia. Namun, angka ini
masih tergolong rendah mengingat Indonesia memiliki 349 kabupaten dan 91 kota
secara keseluruhan. Bahkan, beberapa sumber menyebutkan jumlah layar bioskop
mencapai sekitar 4.000 layar. Meskipun terjadi peningkatan jumlah layar,
penyebarannya masih terkonsentrasi di kota-kota besar, terutama di Pulau Jawa,
sehingga akses terhadap bioskop di daerah lain tetap terbatas.
Di sisi lain, industri film Indonesia
terus berjuang melawan pembajakan digital yang menggerogoti pendapatan sineas.
Meskipun jumlah penonton film Indonesia mencapai 80 juta pada tahun 2024, ancaman
pembajakan tetap menjadi tantangan serius yang dapat menghambat pertumbuhan dan
keberlanjutan industri perfilman nasional.
Sinema Sebagai Cermin Demokrasi
Dalam iklim demokrasi, film bukan hanya alat hiburan, tetapi juga medium
refleksi. Ia bisa menjadi cermin bagi masyarakat, menggambarkan realitas yang
sering kali tak tersentuh oleh media arus utama. Seperti yang dikatakan oleh
Mira Lesmana, dunia perfilman Indonesia ke depan harus menjadi lebih sehat: di
mana kritik berkualitas mendapat ruang, literasi media diajarkan sejak dini,
dan film menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Reformasi telah membawa industri film Indonesia ke arah yang lebih
dinamis dan beragam. Kini, tantangannya adalah bagaimana menjaga kebebasan yang
telah diperjuangkan, sekaligus membangun industri yang lebih berkelanjutan dan
inklusif.
Namun, di tengah upaya tersebut, bayang-bayang masa lalu kembali muncul.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan revisi Undang-Undang
TNI yang memperluas peran militer dalam ranah sipil, menghidupkan kembali
konsep Dwifungsi TNI yang pernah dominan pada era Orde Baru. Langkah ini
menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya pengaruh militer dalam berbagai aspek
kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk potensi pembatasan terhadap
kebebasan berekspresi.
Dalam konteks ini, sinema Indonesia dihadapkan pada tantangan baru.
Sebagai medium refleksi sosial, film memiliki peran penting dalam menyuarakan
realitas dan kritik terhadap kondisi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi
para sineas dan masyarakat untuk terus mempertahankan ruang-ruang kreatif yang
bebas dan independen, memastikan bahwa sinema tetap menjadi suara zaman yang
autentik. Selama masih ada kisah yang perlu diceritakan dan suara yang perlu
didengar, industri film Indonesia akan terus hidup dan berkembang, meskipun di
tengah dinamika politik yang berubah.
Dukung tulisan ini agar terus hadir dengan berdonasi disini:
0 Comments