Peninjauan proyek IKN oleh Prabowo Subianto dan Joko Widodo. Foto: Kompas.com |
Pemblokiran anggaran proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi
sorotan. Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang menyebut
belum ada bujet yang direalisasikan untuk megaproyek tersebut pada 2025
memunculkan tanda tanya besar.
“Apakah ambisi IKN masih akan berjalan, atau justru mulai layu sebelum berkembang?”
Isu ini kian memanas setelah pemerintah melakukan pemangkasan besar-besaran
pada anggaran infrastruktur. Bahkan, sempat muncul desas-desus di media sosial
bahwa Presiden Prabowo Subianto diam-diam membatalkan proyek bernilai puluhan
triliun ini. Sebuah kemungkinan yang mengejutkan, mengingat IKN adalah proyek
kebanggaan rezim sebelumnya. Namun, di tengah simpang siur informasi, otorita
IKN buru-buru menegaskan bahwa pembangunan tetap berjalan, meski ada kendala
anggaran. Lantas, benarkah proyek ini masih sesuai rencana, atau hanya
dipertahankan untuk sekadar menjaga citra politik?
Blokir Anggaran dan Ketidakpastian Pembangunan
Saat ini, anggaran pembangunan IKN untuk tahap II masih berada di angka Rp
48,8 triliun dalam APBN dan Rp 60,93 triliun melalui skema Kerjasama Pemerintah
dan Badan Usaha (KPBU). Namun, ironisnya, kementerian keuangan justru belum
membuka anggaran ini. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi
menegaskan bahwa anggaran tersebut "belum dibuka", bukan berarti
tidak ada. Tetapi, bukankah ini justru memunculkan pertanyaan lebih besar? Jika
anggaran memang ada, mengapa belum dicairkan?
Dody Hanggodo bahkan mengeluarkan pernyataan tajam soal kondisi pembangunan
IKN saat ini: "Progresnya buat beli makan siang Pak Menteri."
Pernyataan ini jelas menimbulkan pertanyaan: sejauh mana keseriusan pemerintah
dalam melanjutkan proyek ini? Di satu sisi, otorita IKN tetap menegaskan bahwa
pembangunan berjalan sesuai rencana, tetapi di sisi lain, anggaran belum
sepenuhnya tersedia. Kejanggalan ini semakin menegaskan bahwa proyek ini
berjalan dengan ketidakpastian.
Komitmen atau Hanya Jargon Politik?
Presiden Prabowo memang telah menyatakan komitmennya untuk meneruskan
pembangunan IKN selama lima tahun ke depan, dengan target penyelesaian kawasan
inti pusat pemerintahan, legislatif, dan yudikatif pada 2028. Namun, bagaimana
realisasi di lapangan? Pemangkasan anggaran besar-besaran dengan dalih
efisiensi justru memberi kesan bahwa IKN bukan lagi prioritas utama.
Selain itu, ada persoalan mendasar lain yang belum terjawab: apakah proyek
ini benar-benar memiliki daya tarik bagi investor? Pemerintah berulang kali
menyebut skema KPBU sebagai solusi pendanaan, tetapi hingga saat ini, komitmen
investasi swasta masih minim. Apakah para investor melihat proyek ini tidak
cukup menjanjikan? Ataukah ada faktor lain yang membuat mereka enggan
menanamkan modal?
IKN: Antara Harapan dan Realita
Sejak awal, pembangunan IKN memang menuai pro dan kontra. Ambisi membangun
ibu kota baru yang modern dan berkelanjutan tentu tampak menarik, tetapi di
tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, wajar jika publik
mempertanyakan urgensi proyek ini. Apakah IKN benar-benar dibutuhkan, atau
justru menjadi beban di tengah kebutuhan lain yang lebih mendesak?
Jika pemerintah benar-benar berkomitmen untuk melanjutkan proyek ini, maka
transparansi mutlak diperlukan. Publik berhak tahu bagaimana proyek ini akan
dibiayai, kapan anggaran benar-benar akan dicairkan, dan bagaimana skema
pembangunan ke depan. Jika tidak, maka bukan tidak mungkin proyek ini akan
bernasib sama seperti banyak mega proyek lain yang hanya meninggalkan jejak
rencana tanpa realisasi.
IKN di era Prabowo: Akankah IKN di era Prabowo tetap menjadi proyek
mercusuar atau sekedar ilusi yang kian pudar? Publik menunggu jawabannya.
0 Comments