Tragedi Afif Maulana: Menggugat Komitmen Kepolisian dalam Menegakkan Keadilan dan Transparansi


Potret Keluarga Afif. Foto : Kompas.id


Kematian tragis Afif Maulana, seorang pelajar berusia 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat telah memicu keprihatinan nasional. Kasus ini menyisakan berbagai pertanyaan yang memerlukan jawaban, dan upaya menguak kebenaran di balik peristiwa ini menjadi tanggung jawab bersama. Pada saat ini, ketika keadilan dan transparansi sangat dinantikan, berbagai pihak bekerja sama untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memainkan peran penting dalam melindungi saksi-saksi yang berani bersuara. Mereka tidak hanya menghadapi ancaman intimidasi tetapi juga trauma yang mendalam. Perlindungan saksi adalah langkah penting dalam memastikan bahwa informasi yang relevan dapat disampaikan tanpa rasa takut, sehingga kebenaran dapat terungkap segera.

Salah satu langkah krusial dalam penyelidikan ini adalah ekshumasi jenazah Afif. Dengan dukungan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), proses ini diharapkan dapat memberikan jawaban pasti mengenai penyebab kematian. Sayangnya, hingga kini belum ada balasan dari kepolisian terkait pelaksanaan ekshumasi, menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pihak berwenang dalam mengusut kasus ini.

Kepolisian telah memeriksa puluhan saksi dan melibatkan ahli forensik serta IT untuk mendalami kasus ini. Namun, dugaan bahwa tempat kejadian perkara telah diubah mengundang kecurigaan akan adanya upaya untuk mengubur fakta. Penting bagi kepolisian untuk menjaga integritas penyelidikan dan memastikan semua tindakan yang diambil didasarkan pada prinsip transparansi dan keadilan. Keterlambatan dalam memberikan balasan terkait pelaksanaan ekshumasi dan rekaman CCTV yang belum diberikan oleh kepolisian menjadi kunci dalam mengungkap kebenaran dan harus segera diakses oleh pihak-pihak yang berwenang.

Desakan agar kasus ini diselesaikan secara profesional dan transparan datang dari berbagai pihak, termasuk LBH Padang dan KPAI, yang meminta keterlibatan dokter forensik independen dalam proses ekshumasi. Permintaan ini harus dipertimbangkan dengan serius untuk menjamin hasil penyelidikan yang dapat dipercaya dan menjadi dasar bagi pro justitia.

Kematian Afif Maulana telah menjadi simbol pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia. Kita tidak hanya berjuang untuk mengungkap kebenaran bagi keluarga Afif, namun juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum kita. Kepolisian harus menunjukkan komitmen yang lebih tegas dan responsif dalam menangani kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Semoga dengan dukungan berbagai pihak, kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil, memberikan keadilan yang selayaknya bagi Afif dan keluarganya.



Muhammad Abyan Dafi - Kepala Departemen Redaksi Kanal Perspektif

Post a Comment

0 Comments